nusakini.com-- Pemerintah Pusat mendukung program kemaritiman dan kepariwisataan yang terangkum dalam Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Provinsi Kepri. Program-program perbatasan juga mendapat dukungan dari Jakarta. 

"Program-program yang mendorong kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat didukung penuh oleh Pemerintah Pusat," kata Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah, usai memghadiri Rapat Evaluasi Perda RPJM 2016-2021 di Ruang Rapat Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (8/11). 

Pertemuan itu dipimpin Direktur Evaluasi Perencanaan Daerah Dirjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri. Dari Kepri hadir langsung Ketua DPRD Jumaga I Nadeak, Pansus RPJMD DPRD Kepri Taba Iskandar, Kepala Bappeda Naharuddin, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Sardison dan Kepala Dinas Kesehatan Tjetjep Yudiana.

Dalam pertemuan itu, hadir juga sejumlah perwakilan Kementerian dan Lembaga seperti dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Pariwisata, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementerian Pertanian, Kementerian Sosial, Kememterian Pendidikan, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perindustrian. Sekda Arif berterima kasih kepada pemerintah pusat yang sudah melakukan evaluasi. 

"Semua catatan dan masukan akan dijadikan bahan untuk penyempurnaan Perda ini," kata Arif. RPJMD yang dibuat daerah memang harus sesuai dengan Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah. Dukungan dan evaluasi pemerintah pusat, diyakini Arif, semakin mempercepat tercapainya visi dan misi Gubernur Kepri. 

Muaranya jelas, untuk membuat Kepri semakin maju dan dari waktu ke waktu masyarakat semakin membaik dan sejahtera. Dukungan terhadap program kemaritiman dan pariwisata, kata Arif, semakin mengokohkan Kepri sebagai Gerbang Wisata Bahari Indonesia, yang belum lama ini dicanangkan Menteri Pariwisata. Kepada Tim RPJM Pemprov, Sekda Arif minta agar segera menyempurnakan perbaikan berdasarkan masukan dan evaluasi pemerintah pusat. 

"Supaya Perda RPJMD segera dapat diundangkan dan menjadi pedoman bagi penyusunan Renstra Kepri 2016-2021," kata Arif.(p/ab)